agama islam – iman kepada malaikat

Iman kepada Malaikat merupakan salah satu landasan agama Islam. AllahTa`ala berfirman yang artinya: “Rasul telah beriman kepada al-Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian juga orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya….” (QS. Al-Baqarah: 285) Rasulullah ketika ditanya oleh Jibril `alaihis salam tentang iman, beliau menjawab: “(Iman yaitu) Engkau beriman dengan Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, dan beriman dengan takdir yang baik dan buruk.” (Muttafaq `alaih)

Barangsiapa yang ingkar dengan keberadaan malaikat, maka dia telah kafir, keluar dari Islam. Allah Ta`ala berfirman yang artinya: “Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa`: 136)

Batasan Minimal Iman kepada Malaikat

Syaikh Shalih bin `Abdul `Aziz Alu Syaikh hafidzahullah mengatakan: “Batas minimal (iman kepada malaikat) adalah keimanan bahwasanya Allah menciptakan makhluk yang bernama malaikat. Mereka adalah hamba-hamba Allah yang senantiasa taat kepada-Nya. Mereka merupakan makhluk yang diatur sehingga tidak berhak diibadahi sama sekali. Diantara mereka ada malaikat yang ditugasi untuk menyampaikan wahyu kepada para Nabi.” (Syarh Arbain Syaikh Shalih Alu Syaikh)

Bertambah Iman Seiring dengan Bertambahnya Ilmu

Setelah itu, setiap kali bertambah ilmu seseorang tentang rincian hal tersebut (malaikat), wajib baginya mengimaninya. Dengan begitu, maka imannya akan bertambah. Allah Ta`ala berfirman yang artinya: “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira.” (QS. At-Taubah: 124)

Hakikat malaikat

Syaikh DR. Muhammad bin `Abdul Wahhab al-`Aqiil mengatakan, “Dalil-dalil dari al-Qur`an, as-Sunnah, dan ijma` (kesepakatan) kaum muslimin (tentang malaikat) menunjukkan hal-hal sebagai berikut:

Malaikat merupakan salah satu makhluk di antara makhluk-makhluk ciptaan Allah.
Allah menciptakan mereka untuk beribadah kepada-Nya, sebagaimana Allah menciptakan jin dan manusia juga untuk beribadah kepada-Nya semata.
Mereka adalah makhluk yang hidup, berakal, dan dapat berbicara.
Malaikat hidup di alam yang berbeda dengan alam jin dan manusia. Mereka hidup di alam yang mulia lagi suci, yang Allah memilih tempat tersebut di dunia karena kedekatannya, dan untuk melaksanakan perintah-Nya, baik perintah yang yang bersifat kauniyyah, maupun syar`iyyah.
Allah Ta`ala berfirman yang artinya: “Dan mereka berkata: ‘Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak’, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya. Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya. Dan barangsiapa di antara mereka, mengatakan: ‘Sesungguhnya Aku adalah tuhan selain daripada Allah’, maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang zalim.” (QS. Al-Anbiyaa`: 26 – 29)

(Lihat Mu`taqad Firaqil Muslimiin wal Yahud wan Nashara wal Falasifah wal Watsaniyyiin fil Malaikatil Muqarrabiin hal. 15)

Asal Penciptaan Malaikat

Allah Ta`ala menciptakan malaikat dari cahaya. Hal tersebut sebagaimana terdapat dalam hadits dari Ummul Mu`minin `Aisyah radhiyallah `anha, dia mengatakan bahwasanya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Malaikat diciptakan dari cahaya.” (HR. Muslim)

Jumlah Malaikat

Jumlah mereka sangat banyak. Hanya Allah saja yang tahu berapa banyak jumlah mereka. Allah Ta`ala berfirman yang artinya: “Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri.” (QS. Al-Muddatstsir: 31) Ketika Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallammelakukan Isra` Mi`raj, berkata Jibril `alaihis salam kepada beliau: “Ini adalah Baitul Ma`mur. Setiap hari shalat di dalamnya 70 ribu malaikat. Jika mereka telah keluar, maka mereka tidak kembali lagi…. ” (Muttafaqun `alaihi)

Sifat Fisik Malaikat

Berikut ini kami sampaikan sebagian sifat fisik malaikat:

Kuatnya fisik mereka
Allah Ta`ala berfirman tentang keadaan neraka (yang artinya), “Penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. Tahrim: 6)
Panas api neraka, yang membuat besi dan batu meleleh, tidak membahayakan mereka.Demikian juga dengan Malakul jibal (Malaikat gunung), dimana dia menawarkan kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam untuk menabrakkan dua gunung kepada sebuah kaum yang mendurhakai beliau. Kemudian beliau menolak tawaran tersebut. (Hadits yang menceritakan kisah ini terdapat dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim)
Mempunyai sayap
Allah Ta`ala berfirman yang artinya: “Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fathiir: 1)
Tidak membutuhkan makan dan minum
Allah Ta`ala berfirman yang artinya: “Dan sesungguhnya utusan-utusan Kami (malaikat-malaikat) telah datang kepada lbrahim dengan membawa kabar gembira, mereka mengucapkan: “Selamat.” Ibrahim menjawab: “Selamatlah,” maka tidak lama kemudian Ibrahim menyuguhkan daging anak sapi yang dipanggang. Maka tatkala dilihatnya tangan mereka tidak menjamahnya, Ibrahim memandang aneh perbuatan mereka, dan merasa takut kepada mereka. Malaikat itu berkata: ‘Jangan kamu takut, sesungguhnya kami adalah (malaikat-ma]aikat) yang diutus kepada kaum Luth.’” (QS. Huud: 69 – 70)As Suyuthi rahimahullah berkata: “Ar-Razi dalam tafsirnya mengatakan bahwa para ulama sepakat bahwasanya malaikat tidak makan, tidak minum, dan juga tidak menikah.”
Ke-ma`shum-an Malaikat

Allah Ta`ala telah manjadikan malaikat sebagai makhluk yang ma`shum, dimana mereka tidak akan pernah bermaksiat kepada-Nya. Allah Ta`alaberfirman: “Dan mereka berkata: ‘Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak’, Maha Suci Allah….” (lihat QS. Al-Anbiyaa`: 26 – 29 di atas)

Buah Iman kepada Malaikat

Diantara buah dari beriman kepada malaikat adalah:

Mengetahui keagungan Allah Ta`ala yang telah menciptakan makhluk-makhluk yang mulia, yaitu malaikat.
Kecintaan kepada malaikat karena ibadah-ibadah yang mereka lakukan. (lihat Syarh Tsalatsatul Ushul Syaikh `Utsaimin)
Demikialah sedikit bahasan tentang malaikat. Untuk mendapatkan pembahasan yang lebih rinci tentang Malaikat, silahkan merujuk ke kitabMu`taqad Firaqil Muslimiin wal Yahud wan Nashara wal Falasifah wal Watsaniyyiin fil Malaikatil Muqarrabiin karya DR. Muhammad bin `Abdul Wahhab al-`Aqiil. Wallahu Ta`ala a`lam.

IPA – Komponen abiotik dan biotik

Abiotik atau komponen tak hidup adalah komponen fisik dan kimia yang merupakan medium atau substrat tempat berlangsungnya kehidupan, atau lingkungan tempat hidup. Sebagian besar komponen abiotik bervariasi dalam ruang dan waktunya. Komponen abiotik dapat berupa bahan organik, senyawa anorganik, dan faktor yang memengaruhi distribusi organisme, yaitu:
Suhu. Proses biologi dipengaruhi suhu. Mamalia dan unggas membutuhkan energi untuk meregulasi temperatur dalam tubuhnya.
Air. Ketersediaan air memengaruhi distribusi organisme. Organisme di gurun beradaptasi terhadap ketersediaan air di gurun.
Garam. Konsentrasi garam memengaruhi kesetimbangan air dalam organisme melalui osmosis. Beberapa organisme terestrial beradaptasi dengan lingkungan dengan kandungan garam tinggi.
Cahaya matahari. Intensitas dan kualitas cahaya memengaruhi proses fotosintesis. Air dapat menyerap cahaya sehingga pada lingkungan air, fotosintesis terjadi di sekitar permukaan yang terjangkau cahaya matahari. Di gurun, intensitas cahaya yang besar membuat peningkatan suhu sehingga hewan dan tumbuhan tertekan.
Tanah dan batu. Beberapa karakteristik tanah yang meliputi struktur fisik, pH, dan komposisi mineral membatasi penyebaran organisme berdasarkan pada kandungan sumber makanannya di tanah.
Iklim. Iklim adalah kondisi cuaca dalam jangka waktu lama dalam suatu area. Iklim makro meliputi iklim global, regional dan lokal. Iklim mikro meliputi iklim dalam suatu daerah yang dihunikomunitas tertentu.

Komponen Biotik
Biotik adalah istilah yang biasanya digunakan untuk menyebut sesuatu yang hidup (organisme). Komponen biotik adalah suatu komponen yang menyusun suatu ekosistem selain komponen abiotik (tidak bernyawa). Berdasarkan peran dan fungsinya, makhluk hidup dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
Heterotrof / Konsumen. Komponen heterotrof terdiri dari organisme yang memanfaatkan bahan-bahan organik yang disediakan oleh organisme lain sebagai makanannya . Komponen heterotrof disebut juga konsumen makro (fagotrof) karena makanan yang dimakan berukuran lebih kecil. Yang tergolong heterotrof adalah manusia, hewan, jamur, dan mikroba.
Pengurai / dekomposer. Pengurai atau dekomposer adalah organisme yang menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati. Pengurai disebut juga konsumen makro (sapotrof) karena makanan yang dimakan berukuran lebih besar. Organisme pengurai menyerap sebagian hasil penguraian tersebut dan melepaskan bahan-bahan yang sederhana yang dapat digunakan kembali oleh produsen. Yang tergolong pengurai adalah bakteri dan jamur. Ada pula pengurai yang disebut detritivor, yaitu hewan pengurai yang memakan sisa-sisa bahan organik, contohnya adalah kutu kayu. Tipe dekomposisi ada tiga, yaitu:
aerobik : oksigen adalah penerima elektron / oksidan
anaerobik : oksigen tidak terlibat. Bahan organik sebagai penerima elektron /oksidan
fermentasi : anaerobik namun bahan organik yang teroksidasi juga sebagai penerima elektron. komponen tersebut berada pada suatu tempat dan berinteraksi membentuk suatu kesatuan ekosistem yang teratur. Misalnya, pada suatu ekosistem akuarium, ekosistem ini terdiri dari ikan sebagai komponen heterotrof, tumbuhan air sebagai komponen autotrof, plankton yang terapung di air sebagai komponen pengurai, sedangkan yang termasuk komponen abiotik adalah air, pasir, batu, mineral dan oksigen yang terlarut dalam air.

Contoh Gejala Alam Biotik
Rantai makanan, yaitu perpindahan materi dan energi melalui proses makan dan dimakan dengan urutan tertentu. Tiap tingkat dari rantai makanan disebut tingkat trofi atau taraf trofi. Karena organisme pertama yang mampu menghasilkan zat makanan adalah tumbuhan maka tingkat trofi pertama selalu diduduki tumbuhan hijau sebagai produsen. Tingkat selanjutnya adalah tingkat trofi kedua, terdiri atas hewan pemakan tumbuhan yang biasa disebut konsumen primer. Hewan pemakan konsumen primer merupakan tingkat trofi ketiga, terdiri atas hewan-hewan karnivora. Setiap pertukaran energi dari satu tingkat trofi ke tingkat trofi lainnya, sebagian energi akan hilang.
Jaring- jaring makanan, yaitu rantai-rantai makanan yang saling berhubungan satu sama lain sedemikian rupa sehingga membentuk seperi jaring-jaring. Jaring-jaring makanan terjadi karena setiap jenis makhluk hidup tidak hanya memakan satu jenis makhluk hidup lainnya.

Buku Besar

Buku besar adalah buku utama pencatatan transaksi keuangan yang mengkonsolidasikan masukan dari semua jurnal akuntansi.

Buku besar merupakan dasar pembuatan laporan neraca dan laporan laba/rugi. Buku besar dapat memberikan informasi saldo ataupun nilai transaksi untuk setiap kode perkiraan dalam suatu periode akuntansi tertentu.

Buku besar ada 2 jenis yaitu buku besar 4 kotak dan 2 kotak masing – masing punya cara yang berbeda .

Jurnal – pengertian jurnal dan macam macam jurnal

Pengertian jurnal akuntansi adalah sebuah catatan yang tersusun secara sistematis dan berdasarkan kronologis dari transaksi-transaksi finansial yang jumlah dan keteranganya ringkas diantaranya waktu kejadian ,keterangan transaksi serta debet dan kredit. Jurnal disebut juga “book of original entry” .. sesudah memahami pengertian jurnal Selanjutnya mengetahui pentingnya jurnal.
seberapa pentingnya jurnal?
a. Jurnal merupakan pencatatan yang pertama untuk mencatat keuangan perusahan.
b. Jurnal dalam pencatatanya harus lengkap dan terperinci menurut kejadian transaksi.
c. Jurnal merupakan catatan akuntansi yang mengharuskan mencatat transaksi-transaksi.
d. Jurnal biasanya lengkap dengan penjelasan,tanggal dan informasi lain karena akan digunakan untuk mengusut kembali ke dokument sumbernya/formulir.

Prinsip dasar perencanaan jurnal

1. Jurnal akan digunakan untuk memisahkan transaksi kedalam golongan pokok tertentu , seperti penerimaan kas, pengeluaran kas, penjulan dan pembelian.
2. Untuk mengurangi pekerjaan pembukuan yang terperinci harus digunakan kolom-kolom khusus pencatatan jurnal memungkinkan memposting jumlah per kolom ke dalam rekening yang bersangkutan di dalam buku besar.
3. Nama kolom dalam jurnal harus sesuai dengan nama rekening yang bersangkutan dalam buku besar yang akan menerima jumalk yang akan di bukukan dari jurnal.
4. Sedapat mungkin jurnal harus dirancang sedemikian rupa sehingga menyalin informasi dari dokument sumbernya dibuat dan ditetapkan hubungan dokument sumber tertentu dengan jurnal sehingga pertanggung jawaban kebenaran informasi dapat ditentukan.

Macam-macam jurnal

1. Jurnal pembelian
2. Jurnal penjulan
3. Jurnal penerimaan kas
4. Jurnal pengeluaran kas
5. Jurnal umum

Langkah perancangan jurnal

1. Mengumpulakan informasi mengenai karakteristik transaki yang terjadi dalam perusahaan
2. Membuat jurnal standar untuk setiap jenis transaksi yang frekuensi terjadi tinggi
3. Merancang jurnal berdasarkan jurnal standar tersebut.

Fungsi jurnal

Fungsi dari jurnal itu sangat bermanfaat dan menbantu di antaranya
a. Fungsi pencatatan , artinya semua transaksi yang terjadi berdasarkan bukti dokument yang ada harus dicatat seluruhnya,
b. Fungsi historis artinya transaksi dicatat sesuai kejadian waktunya.
c. Fungsi analisis artinya setiap transaksi yang dicatat dalam juranal harus merupakan analisis dari bukti bukti transaksi.
d. Fungsi instruktif artinya pencatatan dala jurnal merupakan instruksi atau perintah untukmelakukan posting debet/kredit ke dalam buku besar.
e. Fungsi informatif artinya jurnal dapat memberikan informasi transaksi yang terjadi.

Laporan keuangan – pengertian laporan keuangan

Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.

Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:

“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”

Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.

Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.

Laporan keuangan terdiri dari:

-Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.

-Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.

-Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.

-Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.

Laporan keuangan diharapkan disajikan secara layak, jelas, dan lengkap, yang mengungkapkan kenyataan-kenyataan ekonomi mengenai eksistensi dan operasi perusahaan tersebut. Dalam menyusun laporan keuangan, akuntansi dihadapkan dengan kemungkinan bahaya penyimpangan (bias), salah penafsiran dan ketidaktepatan. Untuk meminimkan bahaya ini, profesi akuntansi telah berupaya untuk mengembangkan suatu barang tubuh teori ini. Setiap akuntansi atau perusahaan harus menyesuaikan diri terhadap praktik akuntansi dan pelaporan dari setiap perusahaan tertentu.

spreedsheet – pengertian spreedsheet

PENGERTIAN SPREADSHEET

Spreadsheet adalah lembaran kertas yang menunjukkan akuntansi atau data lain dalam baris dan kolom; spreadsheet juga merupakan aplikasi komputer program yang simulates fisik spreadsheet oleh menangkap, menampilkan, dan memanipulasi data yang disusun dalam baris dan kolom. Spreadsheet adalah salah satu yang paling populer digunakan pada komputer pribadi.

Dalam spreadsheet, ruang yang terus item data yang disebut sel. Setiap sel yang berlabel sesuai dengan penempatan (misalnya, A1, A2, A3 …) dan mungkin memiliki referensi absolut atau relatif ke sel di sekitarnya. J spreadsheet umumnya dirancang untuk menampung data numerik dan string teks singkat. Spreadsheet biasanya menyediakan kemampuan untuk menggambarkan hubungan data grafis. Spreadsheet umumnya tidak menawarkan kemampuan untuk struktur dan data item label sebagai sepenuhnya sebagai database dan biasanya tidak menawarkan kemampuan untuk query database. Secara umum, spreadsheet adalah lebih sederhana dari program database program.

Daniel Bricklin dan Bob Frankston menciptakan aplikasi spreadsheet pertama, VisiCalc (untuk “terlihat kalkulator”). Lotus 1-2-3 datang berikutnya, diikuti oleh Microsoft Excel. Sedangkan Lotus 1-2-3 adalah yang pertama untuk memperkenalkan nama dan sel macro, Microsoft Excel menerapkan antarmuka pengguna grafis dan kemampuan untuk menunjuk dan klik menggunakan mouse. Ada banyak aplikasi spreadsheet di pasar hari ini, namun Lotus 1-2-3 dan Microsoft Excel terus menjadi yangpaling populer.

kas dan Dana kas kecil – Pengertian kas dan dana kas kecil

KAS DAN KAS KECIL
Pengertian Kas
Kas adalah aset yang paling likuid. Kas merupakan alat pertukaran dan juga digunakan
sebagai dasar pengukuran dalam akuntansi. Agar dapat dilaporkan sebagai ”kas” pos bersangkutan harus siap tersedia untuk pembayaran kewajiban lancar dan harus bebas
dari ikatan kontraktual yang membatasi penggunaannya dalam pemenuhan utang.
Ibarat seorang manusia, kas merupakan darah yang akan mengalir di tubuh perusahaan, kas akan memberikan dukungan makanan terhadap seluruh operasional bagian tubuh perusahaan. Jika kas yang mengalir mengalami gangguan, maka opersional perusahaan pun juga akan dapat terganggu. Begitu pentingnya kas bagi sebuah perusahaan atau bisnis, maka kas merupakan aset yang paling likuid diantara aset-aset lainnya, dan
senantiasa diletakkan di bagian yang paling atas di neraca perusahaan.

Komposisi Kas
Yang termasuk dalam kas menurut pengertian akuntansi adalah alat pertukaran yang dapat diterima untuk pelunasan utang dan dapat diterima sebagai suatu setoran ke bank dengan jumlah sebesar nominalnya.Kas adalah alat pertukaran yang dapat diterima untuk pelunasan utang dan dapat diterima sebagai suatu setoran ke bank dengan jumlah sebesar nominalnya. Termasuk dalam pengertian kas adalah simpanan dalam bank dalam bentuk tabungan, deposito maupun giro atau tempat-tempat lain yang dapat diambil sewaktu-waktu.

Kas terdiri dari:
1. uang kertas
2. uang logam
3. cek yang belum disetorkan
4. simpanan dalam bentuk giro atau bilyet
5. rekening tabungan
6. traveller’s checks
7. cek kasir (cashier’s cheks)
8. wesel bank (bank draft)
9. money order
10. kas kecil
11. uang kembalian
12. kas yang ada di cabang cabang tetap
Dana kas kecil
Dana kas kecil adalah uang kas yang disediakan untuk membayar pengeluaran-pengeluaran
yang jumlahnya relatif kecil dan tidak ekonomis bila dibayar dengan cek. Dalam hubungannya dengan kas kecil, ada 2 metode yang dapat digunakan, yaitu imprest system dan metode fluktuasi.
Dana kas kecil adalah uang kas yang disediakan untuk membayar pengeluaran-pengeluaran
yang jumlahnya relatif kecil dan tidak ekonomis bila dibayar dengan cek.

1. Sistem Imprest
Di dalam sistem ini jumlah dalam rekening kas kecil selalu tetap,
yaitu sebesar cek yang diserahkan kepada kasir kas kecil untuk
membentuk dana kas kecil. Oleh kasir kas kecil, cek tadi diuangkan ke
dalam bank dan uangnya digunakan untuk membayar pengeluaranpengeluaran
kecil. Setiap kali melakukan pembayaran kasir kas kecil
harus membuat bukti pengeluaran harus disimpan bersama dengan sisa
uang yang ada dalam peti kas (cash box).
Apabila jumlah kas kecil tinggal sedikit dan juga pada akhir periode,
kasir kas kecil akan minta pengisian kembali kas kecilnya sebesar jumlah
yang sudah dibayar dari kas kecil. Dengan cara ini jumlah uang dalam
kas kecil kembali lagi seperti semula.
2. Metode Fluktuasi
Dalam metode fluktuasi jumlah saldo kas kecil berubah-ubah atau
berfluktuasi setelah dilakukan pengisian kembali. Artinya saldo awal
setelah pembentukan akan berbeda dibandingkan dengan saldo setelah
pengisian kembali. Hal inilah yang membedakannya dengan sitem imprest.
Penggunaan metode fluktuasi dan prosedur pencatatannya dijelaskan sebagai berikut:
a. Pada saat pembentukan dana kas kecil akan dilakukan pencatatan
dengan mendebit akun kas kecil dan mengkredit akun kas
b. Setiap ada pengeluaran kas kecil langsung dilakukan pencatatan
dengan mendebit akun biaya dan mengkredit akun kas kecil
c. Pengisian kembali dapat dilakukan sebesar jumlah yang sama, lebih
besar ataupun lebih kecil seperti pada saat pembentukan tanpa
memperhatikan berapa kas kecil yang sudah dikeluarkan.

MyOb – Pengertian Myob ,manfaat dan cara memulainya

Pengertian MYOB Accounting
Program aplikasi akuntansi yang digunakan untuk mengotomatisasikan pembukuan secara lengkap, cepat dan akurat. MYOB Limited mengeluarkan MYOB Accounting versi 15 hadir dengan sejumlah fasilitas namun tetap memiliki karakteristik yang sama, yaitu pemasukkan daftar akun, pengaturan (setup), mengelola bank, pelanggan, pemasok, produk sampai pada laporan keuangan seperti neraca, labarugi dan sebagainya.
MYOB Accounting adalah sebuah software akuntansi yang diperuntukkan bagi usaha kecil menengah ( UKM ) yang dibuat secara terpadu (integrated software ). Software ini sebagai tool yang membantu proses pekerjaan akuntansi ada supaya menjadi lebih cepat dan tepat adlah sebagai berikut:
1. Mudah digunakan
Dengan tampilan menu dan aliran transaksi yang sederhana dan mudah di ingat,MYOB mudah dimengerti oleh orang awam yang tidak mempunyai pengetahuan mendalam tentang komputer dan akuntansi.
2. Tingkat keamanan yang cukup valid untuk setiap pemakai ( user ).
3. Kemampuan eksplorasi semua laporan ke program excel tanpa melalui proses ekspor/impor file yang merepotkan.
4. Dapat diaplikasiakn untuk 105 jenis perusahaan yang telah direkomendasikan.
5. Menampilkan laporan keuangan komparasi ( perbandingan ) serta menampilkan analisis dalam bentuk grafik.
Langkah-langkah mengoprasikan MYOB dan memmbuat data perusahaan:
Klik tombol start
Pilih all program> MYOB Accounting v15 > MYOB Accounting v15
Didalam kotak dialog yang terbuka terdapat 5 tombol akses
• Open, untukmembuka data MYOB yang telah ada
• Create, untuk membuat data perusahaan baru
• Explore, untuk menampilkan data contoh yang telah disediakan
• What’s New, untuk menampilkan file.html yang terhubung dengan internet, yang berisi berita terbaru dalam versi 12 ini
• Exit, untuk mengakhiri program MYOB
Klik tombol create new company file, klik next
Klik company information lalu masukkan data perusahaan. Setelah itu klik next
Lalu masukkan periode akuntansi, dan klik next bila sudah selesai
Klik tombol save. Klik next
Selanjutnya akan tampil informasi proses telah selesaiMengakhiri Program MYOB Accountingv15

Langkah-langkah untuk mengakhiri progam MYOB:
Klik file > Exit
Kotak dialog konfirmasi akan tmapil, klik tombol yes
MYOB akan menampilkan kotak informasi lagi, kemudian tandai option backup all data dan check company file for errors, klik tombol continue
Kotak konfirmasi MYOB accounting ditampilkan, yang memberitahukan bahwa tidak terjadi kesalahan dalam data anda. Klik ok
Kotak dialog backup ditampilkan, ketik nama file absolute pada kotak file name, klik save
Proses backup dilakukan setelah selesai aplikasi MYOB accounting akan langsung tertutup.
Manfaat – manfaat dari MYOB.
MYOB bermanfaat untuk mempermudah untuk menyusun laporan keuangan perusahaan dengan efisien dan cepat. Kuntungannya menggunakan software ini adalah kecepatan dalam mengelola data dan terkadang data sudah dilakukan secara otomatis oleh komputer bila dibandingkan menggunakan cara manual. Penggunaan komputer juga memiliki ketepatan tinggi. Aplikasi komputer akuntansi juga mampu menghasilkan dan menampilkan data yang mudah dan cepat.
Continue reading

Pkn – Pengertian sistem hukum

Pengertian Hukum
Arti hukum secara etimologi (bahasa): bimbingan/tuntutan/pemerintahan (menurut recht), mengatur/memerintah (menurut ius), dan mengumpulkan (menurut lex).
Arti hukum menurut pandangan masyarakat:
1.      Hukum dalam arti ketentuan penguasa, maksudnya seperangkat peraturan tertulis yang dibuat oleh pemerintah melalui badan-badan yang berwenang. Contoh: kepres, UU, perda, kepmen.
2.      Hukum dalam arti petugas artinya hukum dibayangkan dalam wujud petugas yang berseragam dan bertindak terhadap orang-orang yang melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan masyarakat. Contoh: polantas, ketika dilalu lintas. Masyarakat memandang hukum.
3.      Hukum dalam arti tata hukum maksudnya hukum yang berlaku pada suatu negara yang disebut juga dengan “hukum positif”. Contoh: hukum perdata, hukum tata negara, hukum pidana, hukum islam.
4.      Hukm dalam arti sebuah kaedah maksudnya himpunan petunjuk hidup yang mengatur tata tertib dalam masyarakat dan harus ditaati dalam masyarakat.
5.      Hukum dalam arti gejala sosial yang disebut juga dengan zoon politicon (manusia tergantung manusia lain).
Defenisi hukum:
1.      Hans kelsen, hukum adalah suatu perintah terhadap tingkah laku manusia.
2.      Paul scholten, suatu petunjuk hidup tentang apa yang layak dilakukan yang bersifat perintah.
3.      Van kant, hukum adalah keseluruhan aturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia didalam masyarakat.
4.      Surjana bellefroid, keadaan hukum yang berlaku disuatu masyarakat yang mengatur tata tertib masyarakat dan didasarkan atas kekuasaan yang ada dalam masyarakat.
Hukum secara umum, hukum adalah kumpulan peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku manusia tentang apa yang boleh dilakukan atau tidak bersifat memaksa yang mempunyai sanksi yang tegas  dan mempunyai tujuan untuk mencapai keadilan.
Unsur hukum:
1.      Peraturan mengenai tingkah aku manusia dalam peraturan masyarakat
2.      Peraturan yang diadakan oleh badan-badan resmi
3.      Peraturan itu bersifat memaksa
4.      Sanksi peraturannya tegas.
Pembagian hukum
Dilihat dari sumbernya:
a.      Undang-undang
b.      Kebiasaan
c.       Traktat
d.      Yurisprudensi
e.      Doktrin
Dilihat dari sifatnya:
a.      Hukum bersifat memaksa yaitu hukum yang dalam bagaimanapun harus dilaksanakan atau harus diikuti oleh para pihak.
b.      Hukum bersifat mengatur maksudnya hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang dilakukan membuat suatu peraturan dalam suatu perjanjian. Contoh: hukum perdata.
Dilihat dari bentuknya:
a.      Tertulis
Contoh: UU
b.      Tidak tertulis
Dilihat dari daerah berlakunya:
a.      Hukum internasional
b.      Hukum nasional
c.       Hukum asing
Dilihat dari isinya:
a.      Hukum publik, yaitu hukum yang mnegatur kepentingan umum, yang mengatur hubungan negara dengan perseorangan atau hubungan negara dengan alat perlengkapannya. Contoh: hukum pidana, hukum perdata.
b.      Hukum privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang dengan orang yang menitik beratkan pada kepentingan perseorangan. Contoh: hukum perdata > masalah jual beli.
Berdasarkan cara mempertahankannya:
a.      Hukum materiil, yaitu hukum yang mengatur bagaimana perbuatan dapat dihukum dan hukuman apa yang dapat dijatuhkan.
Contoh: hukum pidana, hukum dagang, hukum perdata, hukum tata usaha negara.
b.      Hukum formil/hukum acara, yaitu hukum yang mengatur cara bagaimana melaksanakan dan mempertahankan hukum materi.
Tujuan Hukum
Menurut para ahli:
1.      Apeldoorn: mengatur tata tertib dalam masyarakat secara damai dan adil.
2.      Wiryono prodjodikoro: mengadakan keselamatan, kebahagiaan dan tata tertib dalam masyarakat.
3.      Jeremy betham: untuk memberikan faedah sebanyak-banyaknya. Segala sesuatu yang mendatangkan kebahagiaan kepada masyarakat.
4.      Van kant: menjaga kepentingan tiap-tiap manusia supaya kepentingan tidak dapat diganggu gugat.
Teori-teori daripada tujuan hukum:
1.      Teori etis, maksudnya hukum hanya ditempatkan pada wujud keadilan yang semaksimal mungkin dalam tata tertib masyarakat. Teori ini terdapat pada zaman “aristoteles”. Aristoteles mengatakan bahwa keadilan mutlak karena keadilan tidak sama dengan persamaan tetapi berarti keseimbangan.
2.      Teori utility (yang berguna/bermanfaat), tujuan hukum itu adalah memberikan manfaat kepada seseorang. Dianut oleh jeremy bentham.
3.      Teori gabungan (1+2), maksud tujuan hukum bukan hanya keadilan, tetapi juga kemanfatan. Menurut teori ini, bila unsur keadilan saja yang diperhatikan, maka hasilnya hanyalah ketentuan-ketentuan yang memenuhi keadilan mutlak, tetapi tidak dapat memenuhi tuntutan dalam masyarakat.
3 unsur yang harus diperhatikan dalam hukum agar berjalan benar, yaitu unsur sosiologis, unsur yuridis, unsr filsafat.
Hukum itu berlaku harus adanya:
a)      Peraturan
b)      Penegak hukum
c)      Sarana dan prasarana yang mencukupi
d)      Masyarakat sadar akan peraturan
Keadilan hukum terbagi 2:
1.      Keadilan umum, yaitu keadilan menurut kehendak UU yang harus dilaksanakan demi kepentingan umum.
2.      Keadilan khusus, terbagi 5:
–          Keadilan distributif, yaitu leadilan yang diberikan kepada setiap orang berdasarkan jasa-jasanya.
–          Keadilan komunikatif, yaitu keadilan yang diterima tanpa jasa.
–          Keadilan indikatif, yaitu keadilan dalam menjatuhkan hukuman/ganti rugi dalam hukum pidana.
–          Keadilan kreatuf, yaitu keadilan yang diberikan kepada masing-masing orang oleh negara, kebebasan untuk menciptakan sesuatu daya kreatifitas dalam bidangnya.
–          Keadilan protektif, yaitu keadilan yang memberikan pengayoman pada setiap orang.
Sistem Hukum
Sistem hukum adalah suatu susunan dari aturan-aturan hidup yang keseluruhannya terdiri dari bagian-bagian yang berkaitan satu sama lain.
Menurut friedman, sistem hukum adalah suatu sstem yang meliputi substansi, hukum, dan budaya hukum.
Substansi adalah aturan, norma dan pola prilaku manusia yang berada dalam sistem.
Struktur adalah institusionalisasai ke dalam empitas-empitas hukum seperti struktur pengadilan tingkat pertama, pengadilan tingkat banding, tingkat kasasi, dan jumlah hakim.
Budaya hukum adalah bagian dari kultur pada umumnya, kebiasaan-kebiasaan, opini masyarakat, dan pelaksanaan cara-cara bertindak dan berpikir.
Secara umum, sistem hukum terbagi 2:
1.      Sistem hukum eropa kontinental, sistem hukum ini berkembang di eropa daratan seperti belanda, prancs dan termasuk indonesia. Sistem hukum ini disebut juga dengan civil law. Sistem hukum ini mengutamakan hukum yang memperoleh kekuatan meningkat karena diwujudkan dalam peraturan-peraturan yang berbentuk undang0-undang dan tersusun secara sistematis didalam kodifikasi (pembukuan).
Tujuan, kepastian hukum yang hanya dapat diwujudkan dalam tindakan hukum manusia didalam pergaulan hidup. Dengan tujuan ni, hakim tidak dapat leluasa untuk menciptakan hukum yanh mempunyai kekuatan yang meningkat.
Fungsi hakim, yaitu menetapkan dan menafsirkan peraturan-peraturan dalam batas-batas wewenangnya atau hakim merupakan mulut sari undang-undang. Sumber hukumnya: undang-undang, peraturan-peraturan, kebiasaan-kebiasaan yang hidup dan diterima sebagai hukum oleh masyarakat selama tidak bertentangan dengan undang-undang.
Hukum dibagi 2:
–          Hukum publik, yaitu peraturan-peraturan hukum yang mengatur kekuasaan dan wewenang penguasa atau negara serta hubungan-hubungan masyarakat dan negara. Yang termasuk hukum publik: hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara.
–          Hukum privat, yaitu mencakup peraturan-peraturan yang mengatur tentang hubungan antara individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
2.      Sistem hukum anglo saxon, sistem hukum ini berkembang di inggris, kemudian meluas ke AS, kanada, dan australia. Sistem hukum ini disebut juga dengan common law. Sumber sistem hukum: yurisprudensi, kebiasaan-kebiasaan, peraturan administrasi negara.
Fungsi hukum pada sistem hukum ini, tidak hanya sebagai pihak yang bertugas menetapkan dan menafsirkan peraturan-peraturan hukum saja, melainkan perannya sangat besar, yaitu membentuk seluruh tata kehidupan masyarakat.
Hakim mempunyai wewenang yang sangat luas untuk menafsirkan peraturan hukum yang berlaku dan menciptakan prinsip-prinsip hukum baru yang akan menjadi pegangan bagi hakim untuk memutuskan perkara yang sejenis. Pada sistem ini, hakim dalam memutuskan suatu perkara harus mendasarkan putusan kepada prinsip hukum yang sudah ada didalam putusan hakim lain dari perkara sejenis sebelumnya. Dalam hal tidak ada putusan hakim lain dari perkara yang ada sebelumnya maka hakim dapat menetapkan putusan baru berdasarkan nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan akal sehat yang dimilikinya.
Segala keputusan hakim berisi alasan dan dalam perkara hukuman harus menyebut aturan undang-undang dan aturan hukum adat yang dijadikan dasar hukum.
Hukum negara pasal 104 ayat 1 menyebtkan, “segala keputusan pengadilan harus berisi alasan dan dalam perkara hukuman menyebutkan aturan undang-undang dan aturan hukum adat yang dijadikan dasar hukum”.
Hukum adat dalam kongres pemuda 1928, “ hukum adat sebagai dasar persatuan bangsa, sebagai dasar perjuangan melawan penjajahan untuk menunjukkan kemerdekaan”.
Pandangan masyarakat indonesia terhadap hukum adat:
–          Hukum adat harus dipertahankan, karena memiliki persyaratan untuk menjadi hukum nasional, yaitu yang bersifat dinamis serta berasal dari penggalian mendalam secara berabad-abad. Sikap ini ditampilkan oleh kaum budayawan, para pemuda adat, serta para pemerhati hukum adat.
–          Hukum adat tidak bisa dijadikan hukum utama di indonesia, karena sifat tidak tertulis sulit dijadikan rujukan serta pedoman dalam menggali sumber hukum.
–          Adat bisa dijadikan rujukan yang berdampingan dengan hukum tertulis karena keduanya nyata di indonesia.

Bahasa Indonesia – Penanda hasil proses

 Dalam karangan berbentuk eksposisi, sering ditemui uraian cara atau proses yang diakhiri dengan hasil yang didapatkan. Uraian proses biasanya menggunakan kata-kata hubung lalu, kemudian, berikutnya, selanjutnya, dan sebagainya yang menunjukkan adanya urutan waktu atau berlangsungnya suatu pekerjaan.

    Secara gramatikal, uraian proses ditandai oleh penggunaan bentukan kata dasar (nomina, verba, atau adjektiva) dengan imbuhan pe–an. Untukuraian hasil ditandai oleh akhiran –an yang dilekatkan pada kata dasar verba.

Contoh penanda proses:

– Pengevakuasian korban gempa di Kepulauan Nias berlangsung dua hari.
Pegevakuasian = pe–an + evakuasi (verba) -à proses mengevakuasi

– Pemutihan kepemilikan KTP di Kelurahan Manggarai merupakan kebijakan Lurah yang baru.
Pemutihan = pe–an + putih (adjektiva) -à proses memutihkan/membuat secara kolektif

– Bunga akan muncul setelah pemupukan yang intensif.
Pemupukan = pe–an + pupuk (nomina) -à proses memupuk/memberi pupuk.

Contoh penanda hasil:

– Mereka digrebek oleh polisi saat menghitung hasil rampokan di sebuah pematang sawah.
Rampokan = rampok (verba) + -an -à hasil merampok

– Ia menjual lukisannya hingga mencapai kisaran lima juta rupiah.
Lukisan = lukis (verba) + -an -à hasil melukis

– Pantauan penghitungan sementara pemilihan kepala daerah di Bekasi dimenangkan oleh pasangan Saadudin dan Ramli.
Pantauan = pantau (verba) + -an -à hasil memantau